URAIAN
TUGAS PADA MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 4 KAPUAS
TAHUN
PELAJARAN 2021/2022
URAIAN
TUGAS PADA MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 4 KAPUAS
TAHUN
PELAJARAN 2021/2022
A. Kepala Madrasah
1. Membuat
struktur organisasi Madrasah.
2. Menetapkan
personalia organisasi Madrasah, (wakamad-Wali kelas, Koordinator , tata
usaha., serta yang lain)
3. Menyusun / menetapkan kalender
pendidikan.
4. Menyusun rencana kegiatan tahun
pelajaran.
5. Pembuatan tugas koordinasi
jadwal pelajaran serta diklat
6. Pembuatan SK dan persyaratan
melaksanakan kegiatan.
7. Buku agenda kamad.
8. Jadwal supervisi.
9. Melaksanakan supervisi tentang.
a. Adm. PBM.
b. Penyusunan
dan pelaksanaan program tahunan / semester.
c. Pengamatan
dan evaluasi kegiatan ketata usahaan.
d. Evaluasi dan
pembinaan terhadap kegiatan Instalasi Madrasah.
e. Pertemuan
berkala mengevaluasi pendataan dan pembinaan.
f. Rapat
koordinasi guru, Wakamad, karyawan, koordinator mata pelajaran.
g. Evaluasi
kegiatan wakamad dan pembinaan tindak lanjut.
10. Menyusun / mengelola RAPBM.
11. Melakukan koordinasi dengan Komite.
12. Membina hubungan kerjasama dengan
instasi lain.
13. Delegasi
tugas untuk menyusun dan menjabarkan program kerja masing- masing
disesuaikan dengan kalender pendidikan.
14. Memberikan bimbingan /
pengarahan kepada guru / karyawan & siswa.
15. Membuat tata tertib Madrasah.
16. Membuat daftar penilai pekerjaan
pegawai (DP.3).
17. Menghadiri undangan / rapat
dinas.
18. Membuat Rencana Pengembangan
Madrasah
19. Membuat dan menyusun Rensta, RKT
20. Memberi tauladan terhadap semua
warga madrasah
21. Memimpin Rapat dinas Madrasah
Wakamad Kurikulum
1. Membuat
rencana program sesuai dengan bidangnya , (sesuai dengan kalender pendidikan
2. Konsultasi
dan koordinasi dengan kepala Madrasah.
3. Mengadakan
koordinasi dengan pembina, instruktur, koordinator, mata pelajaran
4. Melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan
bidangnya.
5. Menyiapkan buku dan instrumen sebagai alat
penilaian dan pendataan.
6. Membuat saran dan masukan bagi kamad.
7. Membuat
laporan dan rencana tindak lanjut.
8. Membantu
kamad dalam meningkatkan disiplin personal guru pada pelaksanaan PBM, yang
berorintasi kepada belajar tuntas.
9. Membantu
kamad dalam meningkatkan pelaksanaan kegiatan eksterakurekuler (muatan lokal)
10 Bekerjasama
dengan wakamad bidang kesiswaan , memilih siswa yang Nilai UN MI/SD
tinggi menjadi kelas unggulan kelas VII dan nilai semester 2
kelas VII menjadi kelas unggulan kelas VIII.
11. Memberikan leges. Pada perangkat
pembelajaran, dan hal hal yang berhubungan dengan
Pengajaran, sebelum
disyahkan oleh Kamad
12. Menyamakan kemampuan guru dengan mengadakan
pertemuan guru-guru sejenis.
13. Mengusahakan guru yang berkualitas.
14. Menyusun jadwal pelajaran.
15, Memfasilitasi kebutuan pengajaran dan
mengkoordinasikan
16. Membantu Kamad dalam rapat - rapat dewan
guru
17. Membantu kamad dalam membuat progam dan
penyusunan RAPBM
18. Membatu
Menyusun Jadwal Pelajaran
19. Menyusun
jadwal kegiatan pengembangan diri
20. Menginventarisir
Daya Serap siswa
21. Membuat
jadwal les
22. memfasiltasi
journal kegiatan belajar mandiri siswa
23. Mengkoordinasikan
Journal kegiatan belajar mandiri siswa
24. Memberi
masukan kepada kamad
25. Menginventarisir
siswa yang berprestasi tiap semester
26. Mengkoordinasikan
kegiatan KIR
27. Mengelola
Journal Kagiatan Kelas
28. Membantu
kamad dalam membuat progam dan penyusunan RAPBM
29. Membuat
piagam penghargaan kepada siswa dan karyawan yang memenuhi syarat
Wakamad Kesiswaan
1. Membuat
rencana program sesuai dengan bidangnya, (
sesuaikan dengan
kalender pendidikan.)
2. Mengadakan koordinasi dengan pembina,
instruktur, koordinator mata pelajaran
dan OSIS dalam segala
kegiatan.
3. Melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai
dengan bidangnya.
4. Menyiapkan buku dan instrumen sebagai alat
penilaian dan pendataan Keg OSIS.
5. Membuat saran dan masukan bagi kamad.
6. Membuat laporan dan rencana tindak lanjut.
7. Mengkordinasikan dalam kegiatan OSIS.
8. Membimbing / mengkoordinir pengurus OSIS
dalam hal membuat :
a.
Struktur OSIS
b. Susunan
pengurus
c. Program
kerja OSIS
d. Pelaksanaan
kegiatan
e. Pembinaan
f. Pembinaan
dan laporan
9. Bekerjasama dengan wakamad
bidang kurikulum, memilih siswa yang NILAI UN MI/SD
tinggi menjadi unggulan
kelas VII dan nilai semester 2 kelas VII menjadi kelas unggulan kelas VIII.
10. Melaksanakan upacara bendera dan
upacara lainnya dan peringatan Hari Besar Islam dan
Nasional
12. Penanganan terhadap siswa yang
bermasalah bersama BP, Wali Kelas
13. Mengkoordinasikan presensi siswa tiap
akhir bulan
14. Mengelola Kegiatan pengembangan diri
15. Membua Daftar Nomor Induk siswa dan
NISN
11. Membantu kamad dalam membuat progam
dan penyusunan RAPBM
12. Menyusun jadwal kegiatan Pengembangan
Diri
13. Penanganan terhadap siswi yang
bermasalah dlm sholat berjamaah
Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana Prasarana
1. Inventaris
barang-barang
2. Inventaris
kebutuhan guru dalam KBM/PBM
3. Pendayagunaan
sarana/ prasarana termasuk mendistribusikan alat-alat kebutuhan kegiatan
pembelajaran
4. Pendayagunaan
sarana/ prasarana termasuk mendistribusikan alat-alat kebutuhan kegiatan
pembelajaran
5. Memelihara
dan mengamankan sarana /prasarana termasuk mendistribusikan
(pengamanan,penghapusannya serta pengembangannya)
6. Mengelola
dan mengadakan koordinasi dalam hal pengadaan sarana/prasarana
7. dengan
bagian/bidang yang ada hubungannya dengan pendanaan/keuangan
Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas
1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan
madrasah dengan orang tua/wali Siswa
2. Membina
hubungan antara madrasah dengan Komite
3. Membina
pengembangan hubungan antara sekolah dengan masyarakat sekitar Lembaga
pemerintah, dunia usaha dan
lembaga-lembaga sosial
4. Membina
pengembangan hubungan antara sekolah dengan masyarakat sekitar
Lembaga pemerintah, dunia usaha
dan lembaga-lembaga sosial
Membantu Komite dalam hal
pengelolan sumber daya dana yang dikumpulkan Komite
5. Menyelenggarakan/mengkoordinir
pelaksanaan upacara hari Nasional baik disekolah maupun
diluar sekolah dengan urusan kesiswaan
6. Aktif membantu wali kelas dan guru
BP/BK dalam menangani kasus-kasus masalah siswa
7 Melaksanakan tugas pengawasan harian/piket
(Lihat tugas pengawas peket harian)
8 Mengadakan koordinasi dalam
pelaksanaan tugas dengan semua guru, wali kelas
9 Menyusun jadwal giliran
guru/orang yang ditunjuk Pembina upacara setiap hari senin
Wakil Kepala Madrasah Bidang
Keagamaan
11.1 Mengatur dan menyelenggarakan
pelaksanaan kegiatan kegamaan
11.2 Mengatur siswa dalam
pelaksanaan Tadarus Al Qor’an setiap pagi
11.3 Mengatur siswa dalam pelaksanaan
Shalat berjamaah di Madrasah
11.4 Membantu Komite dalam hal pengelolan
sumber daya dana dalam penigkatan
Sarana dan
prasarana Ibadah di Madrasah
11.5 Menyelenggarakan/mengkoordinir
pelaksanaan upacara keagamaan disekolah maupun
diluar sekolah
dengan urusan kesiswaan
11.6 Aktif membantu wali kelas dan guru
BP/BK dalam menangani kasus-kasus masalah
siswa
11.8 Mengadakan koordinasi dalam
pelaksanaan tugas dengan semua guru, wali kelas
11.9 Menyusun jadwal giliran siswa dalam
pelaksanaan shalat berjamaah
Guru BP/BK
12.1 Menyusun program dan pelaksanaan
bimbingan penyuluhan
12.2 Mengumpulkan data tentang siswa ;
12.3 Koordinasi dengan wali kelas dalam
rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh
siswa tentang
kesulitan belajar
12.2 Mengamati sikap dan tingkah laku siswa
sehari-hari
12.3 Memberikan pelayanan bimbingan
penyuluhan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam
kegiatan
belajar
12.4 Melaksakan koordinasi dalam urusan
praktek dengan kepala sekolah, wali kelas dan guru
dalam menilai
siswa bila terjadi pelanggaran oleh siswa
12.5 Penyusunan dan pemberian saran serta
pertimbangan pemilihan jurusan/program
pendidikan
bagi siswa
12.6 Memberikan saran dan pertimbangan
kepada siawa dalam memperoleh gambaran tentang
lanjutan pendidikan
dan lapangan pekerjaan yang sesuai
12.7 Mengadakan penilaian pelaksanaan
BP/BK
12.8 Menyusun statistik hasil penilaian
BP/BK
12.9 Menyusun laporan pelaksanaan
BP/BK secara berkala
TUGAS TATA USAHA :
1. Bertugas dan bertanggung jawab
atas berlakunya garis kebijaksanaan kepala
madrasah dibidang
ketatausahaan.
2. Membina staf tata usaha madrasah
sehingga mampu dan kreatif dalam me-
laksanakan tugas
masing-masing.
3. Bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan administrasi madrasah.
4. Membantu semua pihak madrasah
dalam ketatausahaan pada khususnya dan
kelancaran fungsi
madrasah pada umumnya.
5. Menyusun program pembinaan
administrasi madrasah.
6. Membantu kepala madrasah dalam
membuat job discripton bagi staf elaksana TU.
7. Membuat dan menyajikan data-data
statistik tentang keadaan dan perkembangan madrasah.
8. Mengelola sarana dan prasarana
madrasah.
9. Mengurus administrasi
kepegawaian.
10. Membuat laporan berkala administrasi
madrasah.
Secara rinci membuat
dan melengkapi data-data sebagai berikut :
1. Buku Mutasi
siswa.
2. Buku
Klapper.
3. Buku Induk
Siswa
4. Data siswa
kelas I,II,III,IV,V DAN VI
5. Dokumen
penyerahan STTB.
6. Grafik /
statistik keadaan siswa.
7. Buku
prestasi siswa.
8. Data
kenaikan kelas.
9. Data lulus
siswa dan alumni.
10. Buku / daftar
pembagian tugas.
11. Buku / daftar pembagian tugas pegawai.
12. Buku / daftar tugas tambahan.
13. Buku Induk penilaian PNS (DP3.)
14. D U K.
15. Mutasi kepangkatan.
16. Daftar pengembangan ketenagaan.
17. Usulan kesejahteraan pegawai.
18. Tata tertib kerja.
19. Biodata kepala sekolah /Guru/karyawan.
20. Presensi pegawai.
21. Buku Induk pegawai
22. File pegawai.
23. Catatan kenaikan berkala
24. Laporan keadaan Guru/Pegawai/Siswa.
25. Pengadaan surat peringatan pada
Guru/pegawai siswa.
26. Membantu kamad dalam membuat progam
dan penyusunan RAPBM
27. buku Penerimaan barang
28. Buku tamu.
29. Data Grafik dan Statistik Pegawai.
30. Permintaan izin cuti.
31. Formasi pegawai.
32. Agenda surat
33. Pelaporan bulanan
GURU - GURU
1. Melaksanakan tugas mengajar
sesuai dengan jadwal pelajaran yang ada.
2. Melaksanakan fungsi mendidik
3. Mendalami, menganalisa program
dan sistem pengajaran .
4. Mengisi jurnal kelas.
5. Mengabsen siswa.
6. Melaksanakan evaluasi harian.
7. Melaksanakan evaluasi berkala.
8. Melaksanakan analisis hasil
Belajar.
9. Melaksanakan perbaikan /
pengayaan.
10. Memiliki / membuat : Administrasi Guru
yaitu :
a. Buku
Silabus.
b. Program
pengajaran tahunan dan semester.
c. Program
satuan Pembelajaran
e. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
f. Membuat
perhitungan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM )
g. Buku
presensi.
h. Buku nilai.
i. Analisis
hasil ulangan harian (catatan pengayaan / perbaikan ).
j.
Jurnal mengajar.
k. Catatan
kejadian / peristiwa siswa.
l.
Jadwal mengajar.
m. Buku
pegangan.
n. Buku
kumpulan soal-soal.
11. Mengisi Buku Izin ke luar setelah
diberikan izin oleh Kamad.
12. Mengisi presensi hadir dan pulang
setiap hari jika hadir, sesuai jam hadir dan pulang
13. Bertanggung jawab thd pelaksanaan
tatib siswa
WALI KELAS :
1.
Membuat struktur organisasi kelas.
2.
Membuat daftar denah kelas.
3.
Membuat Daftar Kebersihan kelas
4.
Membuat buku kelas (data siswa) dan catatan pribadi siswa.
5.
Membuat atau memelihara DIR (daftar Inventaris ruangan).
6.
Membuat rekap absensi siswa. Tiap bulan
7.
Membuat papan siswa
8.
Mengolah nilai dan pengisian raport.
9.
Mengisi blanko daya serap siswa.
10. Membuat
grafik target kurikulum kelas.
11. Mengelola kemajuan pengajaran kelas.
12.
Mengisi leger dan raport serta peringkat hasil belajar.
13. Bekerjasama dengan wakamad Bid. Akademik , BP,dan TU, membuat
angket dan
Menyebarkannya untuk penjaringan program pilihan.
(ANGKET PENGEMBANGAN
DIRI khusus wali kelas VI ).
14. Mengkoordinasikan siswa
pada waktu mendapat giliran petugas upacara
15. Membuat rekapitulasi
nilai raport
16. Mengkoordinir ketertiban
kelas dan siswanya
17. Memonitor bacaan
Al Qur’an setiap bulan pada kartu kendali
18. Memonitor kegiatan
belajar siswa di rumah dari Kartu kendali
19. Folow up thd siswa yang
ketidakhadirannya kurang , ttindak lanjut hasil rekap absensi
siswa (
Rekapitulasi absensi ) bersama BP
20. Mengelola buku
rujukan berobat
21. Mengkoordinasikan
kegiatan sholat
PETUGAS BK
1. Membuat
struktur organisasi dan uraian tugas.
2. Membuat
program BK.
3. Mengisi
buku pribadi (Comulative Record).
4. Membuat
buku catatan khusus.
5. Membuat
peta kelas.
6. Membuat
peta siswa.
7. Membuat
sosiogram.
8. Membantu
Kamad menangani siswa baik yang berpotensi ataupun yang bermasalah.
9. Membuat
laporan.
10. Membantu
dan memberi pertimbangan kepada siswa dalam memilih Jurusan pada siswa
kelas X semester genap
11. Mengkordinasikan
dalam kergiatan pengembangan diri
12. Membuat
rekap absensi kelas tiap bulan dan tindak lanjutnya
GURU PIKET :
1. Bertanggung
jawab atas kegiatan intrakurikuler pada hari itu
2. Duduk di
tempat piket
3. Menangani
siswa yang terlambat hadir
4. Memberikan
tanda pada setiap pergantian jam belajar
5. Menyiapkan
perlengkapan piket dan mengamankan kembali jika sudah selesai
6. Menginventarisir kegiatan kelas pada hari itu
7. Mengabsen ke setiap kelas dan mencatatnya di buku piket
9. Merekam kejadian pada hari itu
10.Mengkoordinasikan jika ada siswa yang bermasalah pada hari itu
11. Bersama wakamad akademik 1 berkoordinasi jika ada jam kosong.
12. Memberikan surat izin keluar kepada siswa jika diperlukan dan
memintanya kembali
13. jika keperluan siswa ybs sudah
selesai
14. Memverifkasi guru dan karyawan yang
meninggalkan madrasah ( izin ke luar ) di dalam buku izin ke luar
15. Menindaklanjuti/ folow up terhadap
siswa yang tidak hadir tanpa keterangan ( TK) Pada
hari sebelumnya (
dikonfirmasikan )
Kepala,
H. ABDUN NAPIS, SPd.I
NIP.197201042003121004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar