Pada hari Rabu Tanggal 19 Januari 2022 bertempat di Kantor MIN 4 Kapuas, Penandatangan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Kepala MIN 4 Kapuas, Bapak H. ABDUN NAPIS dan langsung memimpin pembacaan Pakta Iyang diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN MIN 4 Kapuas. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah  Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Kementerian Agama kabupaten kapuas untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.