Rabu, 22 Desember 2021

AKG Tahun 2021


Asesmen Kompetensi Guru dan Tendik Kemenag Tahun 2021




Informasi Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag Nomor B-3786.1/Dt.I.II.KS.02/10/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Pelaksanaan AKG, AKK, AKP di MIN 4 KAPUAS berjalan Lancar

MIN 4 Kapuas – Ruang 1 sejumlah 3 peserta, jadi tahun 2021 ini guru MI, Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah yang aktif sesuai data di Kementerian Agama mengikuti Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK), dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah yang dilaksanakan pada 19 s.d 21 November 2021 di titik MIN 4 Kapuas.




Sebagaimana diketahui, bahwa tujuan dilaksanakannya asesmen bagi Guru, Kepala dan Pengawas adalah (1) untuk memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi guru pada dimensi pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telag ditetapkan, (2) diperolehnya peta kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas sebagai bahan pembinaan dan pengembangan berkelanjutan dan (3) sebagai acuan kepada berbagai pihak terkait penyususnan kebijakan pengembangan profesi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah. (Adm)

Tidak ada komentar: