Senin, 27 Desember 2021

Kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah)



MIN 4 Kapuas – Kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah)

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi :

  1. Usaha Pengembangan Madrasah;
  2. Pelaksanaan Tugas Manajerial;
  3. Pengembangan Kewirausahaan;
  4. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan;
  5. Hasil Kinerja Kepala Madrasah.

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.

PKKM pada MIN 4 Kapuas KKM Tamban Catur tahun ini dilaksanakan  pada hari Selasa  (28 Desember 2021) bertempat di ruang Kantor MIN 4 Kapuas. Sambutan disampaikan oleh Kepala MIN 4 Kapuas, H. Abdun Napis, dengan ucapan selamat datang dan permohonan arahan dari Tim Penilai PKKM yang ditugaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas,  yaitu Pengawas Madrasah, perwakilan dari Pengawas , Komite, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Apresiasi disampaikan oleh Pengawas Madrasah, Muhni, M.Pd.I bahwa berkas atau dokumen yang sudah dipersiapkan oleh madrasah ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan madrasah, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi


Tim Kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah)




Tidak ada komentar: